Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan, pihaknya masih mempunyai dana cadangan sekitar Rp255 triliun untuk menjamin simpanan nasabah bank.
Dana tersebut diletakkan di beragam instrumen investasi mulai dari obligasi hingga valuta asing (valas).
"Sebagian ditaruh di obligasi, sebagian ada cash, sebagian obligasi dolar, sebagian obligasi pemerintah. Semua pemerintah ya, dolar maupun yang rupiah, baik konvensional maupun syariah," ujar Purbaya dikutip dari Antara.
Ia menilai total dana yang dimiliki masih cukup untuk menjamin simpanan di sektor perbankan saat ini. Lebih lanjut, Purbaya menuturkan bahwa alokasi dana cadangan itu kemungkinan masih akan bertambah hingga Rp270 triliun di akhir tahun.
Sebab, sektor finansial saat ini tengah mengalami pertumbuhan pesat ditandai dengan kinerja dana pihak ketiga (DPK) yang kian membaik.
"Jadi dalam 5 tahun terakhir, LPS meningkatkan uangnya atau asetnya dari Rp130-an (triliun) ke Rp200-an (triliun). Dua kali lipat dalam 5 tahun," jelasnya.